RESUME BAB 2 ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

Nama     : Siti Aminah Lubis

NIM        : 12405061030064


ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL

  • PENGERTIAN
            Secara Etimologi, berasal dari dua kata "identitas" dan "nasional". 
Kata "Identitas" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau bisa disebut juga dengan jati diri.
Kata "Nasional" berarti kebangsaan dalam berbagai aspek tentang suatu bangsa yang berkaitan dengan kebudayaan hingga cita-cita.

  • MENURUT PARA AHLI
            "Identitas nasional adalah sifat khas yang melekat pada suatu bangsa atau yang lebih dikenal dengan kepribadian atau karakter suatu bangsa."
-Muhammad Erwin-

"Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan suatu bangsa tersebut dengan bangsa lain."
-Achmad Zubaedi-

"Identitas nasional adalah manifesting nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas dan dengan yang khas tersebut suatu bangsa berbeda dengan yang lain."
-Koento Wibisono-

  • PENTINGNYA IDENTITAS NASIONAL
    1. Sebagai Pembeda --> bahasa, budaya, simbol-simbol, sejarah, dan tradisi
    2. Sebagai Sumber Inovasi dan Motivasi --> misalnya, kisah perjuangan kemerdekaan, kehebatan budaya lokal, atau bahkan pencapaian-pencapaian besar negara di bidang teknologi dan ekonomi dapat memberikan dorongan untuk terus berinovasi dan maju.
    3. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa --> berbeda tetapi tetap satu tujuan mungkin kata itu yang dapat menggambarkan, pasti ada perbedaan suku, agama, ras, dan golongan tetapi tetap mempunyai tujuan yang satu.
  • SUMBER IDENTITAS NASIONAL
    • Secara Historis, mulai terbentuk ketika rakyat menyadari diri sebagai bangsa yang dijajah oleh pihak asing pada tahun 1908, yang dikenal sebagai Masa Kebangkitan Nasional. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan budaya Indonesia sejak sebelum kemerdekaan (Kongres Kebudayaan 1918 dan Kongres Bahasa Indonesia I pada 1938 di Solo).
    • Secara Sosiologis, melalui interaksi, komunikasi, dan pertemuan kebudayaan secara alami, baik selama perjalanan menuju merdeka maupun melalui pembentukan berlanjut setelah kemerdekaan.
    • Secara Politis, ditandai dengan elemen-elemen yang membangun jati diri bangsa Indonesia. Bentuk-Bentuk Identitas Nasional dalam UUD ataupun peraturan khusus lainnya ;
      1. Bendera Negara, Sang Merah Putih
      2. Dasar Negara, Pancasila
      3. Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia
      4. Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya 
      5. Lambang Negara, Garuda 
  • ESENSI
    1. Bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain.
    2. Identitas Nasional sangat penting bagi negara karena dapat mempersatukan bangsa.
    3. Identitas Nasional sangat penting bagi kewibaan negara Indonesia sebagai ciri khas bangsa.
  • URGENSI
    1. Membangun rasa kebersamaan, solidaritas, dan stabilitas sosial.
    2. Membentuk ciri khas suatu bangsa.
    3. Menjadi landasan pemersatu bangsa.
    4. Menumbuhkan rasa saling hormat, kesetaraan, dan diakui kedaulatannya oleh negara lain.


Komentar