VISITING LECTURE
Rabu, 9 Oktober 2024
VISITING LECTURE
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS 1A CIPINANG
- Pembukaan Acara
Acara dibuka oleh kaprodi kesejahteraan sosial yaitu pak Ahmad Zaky M.Si memberikan beberapa informasi rangkaian acara, narasumber, dan perbedaan rumah tahanan dengan lapas yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh pak Irwanto Dwi Yhana Putra selaku kepala RUCI.
- Peresmian MoU
Kepala Rutan (Irwanto Dwi Yhana Putra) yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang (Alif Akbar Yusuf) dan Dokter Poliklinik Rutan Cipinang (dr.Benieta W. Sonda) menandatangani MoU bersama (Dr. Gun Gun Heryanto) selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait kerjamasama yang berdasarkan prinsip kemitraan dan saling membantu untuk memberikan manfaat dalam mengembangkan serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga untuk mencapai tujuan bersama.
- Pemaparan Materi
Program Rehabilitas Pemasyarakatan
-Irwanto Dwi Yhana Putra-
Rutan Kelas 1 Cipinang
Rutan ini dibentuk berdasarkan keputusan Menkumham RI No. M.05.PR.07.03 Tahun 2007. Tanggal 27 Februari 2007. Untuk meningkatkan tugas pemasyarakatan dalam perawatan tahanan & mengatasi peningkatan kapasitas hunian.
Tugas RUCI
RUCI mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Program Rehabilitasi
- Mengurangi Residivisme
Membekali keterampilan dan mental yang kuat yaitu;
a. Menjahit
b. Melukis
c. Memberikan pelatihan keagamaan yang setelah lulus akan mendapatkan sertifikat
2. Pelayanan HAM
Menyediakan layanan kesehatan rutin & bantuan hukum yang memadai.
3. Reintegrasi Sosial
Membantu warga binaan beradaptasi kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup.
JENIS REHABILITASI
- REHAB MEDIS --> terapi obat-obatan
- REHAB SOSIAL --> melakukan pendekatan agar mereka mendapatkan pencerahan dari dalam hati yang bisa menumbuhkan semangat dan berhenti menggunakan narkotika.
PERAN MASYARAKAT
Meningkatkan edukasi, memberiksn dukungan emosional, menawarkan pelatihan keterampilan, menjalin kemitraan, dan melakukan advokasi kebijakan, masyarakat dapat berkontribusi secara signifikan dalam proses rehabilitasi.
Partisipasi dari masyarakat tidak hanya mendukung narapidana dalam perubahan hidup mereka, tetapi juga membangun masyarakat jadi lebih aman.
Kesempatan dan Tantangan Pekerja Sosial
-Dr. Siti Napsiyah Ariefuzzaman, MSW-
Tujuan Pekerjaan Sosial Koreksional adalah membantu narapidana untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang dialaminya selama menjalani hukumaan.
Sedangkan tujuan spesifik meliputi:
a. Membantu narapidana agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan Lembaga Pemasyarakatan.
b. Membantu klien memahami diri mereka sendiri (narapidana), relasi dengan orang lain, dan apakah harapan mereka sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan mereka setelah
keluar dari Lapas.
c. Membantu narapidana melakukan perubahan sikap dan tingkah laku agar sesuai dengan nilal dan norma masyarakat.
d. Membantu narapidana melakukan penyesualan diri yang baik dalam masyarakat
e. Membantu narapidana memperbaiki relasi dengan orang lain (keluarga, isteri / suami, tetangga, dan lingkungan sosialnya).
Peranan Pekerja Sosial yang utama adalah
- Membantu narapidana, tidak membalas dendam atau menghukum.
- Mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan koreksi rehabilitasi individu.
- Membantu klien agar dapat kembali dan menjadi bahagian masyarakat serta membimbing mereka agar percaya dengan dengan diri mereka sendiri dan rekan-rekannya.
Sekian resume dari seminar Visiting Lecture, banyak ilmu pengetahuan yang di dapat dari seminar tersebut. Terima Kasih.
Nama : Siti Aminah Lubis
Kelas : 1B
NIM : 12405061030064
Komentar
Posting Komentar