RESUME BAB 7 DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL-POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAK HUKUM YANG BERKEADILAN

Nama      : Siti Aminah Lubis 
NIM        : 12405061030064


A. KONSEP DAN URGENSI PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN
  • KONSEP
           Konsep penegakan hukum yang berkeadilan: 
    • Penerapan aturan hukum secara konsisten dan berimbang dengan tujuan menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
  • URGENSI 
           Urgensi penegakan hukum: 
    1. Mencegah ketidakadilan sosial
    2. Meningkatkan kepercayaan publik 
    3. Menjaga stabilitas sosial 
    4. Mendukung negara hukum

B. ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN
  1. Perilaku warga negara khususnya oknum aparatur negara banyak yang belum baik dan terpuji.
  2. Masih ada potensi konflik dan kekerasan sosial.
  3. Maraknya kasus-kasus ketidakadilan sosial dan hukum yang belum diselesaikan dan ditangani secara tuntas.
  4. Penegakan hukum yang lemah karena hukum bagaikan pisau yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
  5. Pelanggaran oleh Wajib Pajak atas penegakan hukum dalam bidang perpajakan.

✴.·´¯`·.·★  𝓬𝓸𝓷𝓽𝓸𝓱 𝓴𝓪𝓼𝓾𝓼  ★·.·`¯´·.✴

Kasus Kematian Mahasiswa di Surabaya (Kasus Pengeroyokan oleh Polisi)

Pada tahun 2019, seorang mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan meninggal setelah mengalami pengeroyokan oleh sejumlah polisi. Kejadian ini terjadi setelah mahasiswa tersebut terlibat dalam aksi protes yang berujung pada bentrokan dengan aparat. Kematian tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan perlakuan polisi terhadap masyarakat sipil. Kasus ini menunjukkan adanya kemungkinan kekerasan yang tidak proporsional oleh aparat penegak hukum terhadap individu yang seharusnya dilindungi hak-haknya.


C. SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI INDONESIA

  • HISTORIS
           Secara historis, penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia berakar dari berbagai peristiwa besar dalam sejarah                bangsa ini, seperti perjuangan kemerdekaan, sistem hukum kolonial, dan reformasi yang terjadi setelah era Orde Baru.
  • SOSIOLOGIS
             Dari perspektif sosiologis, penegakan hukum yang berkeadilan terkait erat dengan struktur sosial dan budaya                             masyarakat Indonesia. Seperti Ketidaksetaraan Sosial serta Kultural dan Norma Sosial.

  • POLITIS
             Tediri dari : Politik Orde Baru Era Reformasi dan Demokratisasi Politik Hukum dalam Kasus-Kasus Korupsi                         Reformasi Sistem Hukum.


D. ARGUMEN TENTANG DINAMIKA DAN TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI INDONESIA 

Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Indonesia

Banyaknya kasus perilaku warga negara sebagai subyek hukum baik yang bersifat perorangan maupun kelompok masyarakat yang belum baik dan terpuji atau melakukan pelanggaran hukum menunjukkan bahwa hukum masih perlu ditegakkan. Penegakan hukum di Indonesia dpandang masih lemah.

✴.·´¯`·.·★  𝓬𝓸𝓷𝓽𝓸𝓱 𝓴𝓪𝓼𝓾𝓼  ★·.·`¯´·.✴

Contoh yang sangat terkenal adalah kasus Korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, anggota DPR, dan pengusaha. Pelanggaran hukum seperti ini menunjukkan betapa buruknya perilaku kelompok masyarakat yang seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menegakkan hukum dan keadilan. Korupsi menggerogoti anggaran negara dan merugikan masyarakat luas.


E. ESENSI DAN URGENSI PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI INDONESIA 

  • ESENSI
Penegakan hukum yang berkeadilan memiliki esensi yang sangat penting dalam memastikan keadilan, keamanan, ketertiban, transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat.

  • URGENSI
Berikut adalah beberapa urgensi penegakan hukum yang berkeadilan: 

  1. Mencegah Kejahatan. 
  2. Meningkatkan Kualitas Hidup. 
  3. Meningkatkan Kesadaran Hukum. 
  4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan. 
  5. Meningkatkan Kualitas Masyarakat.

Komentar